Soal LBM MURA Walisongo 2017, Baiklah warga Nahdliyyah khuusnya Lembaga Bahtsul masail NU di wliayah Kabupaten Musi rawas Berikut adalah Soal LBM MURA ke 9 yang akan di laksankan di Ponpes Walisongo F Trikoyo Kecamatan Tugu mulyo Kabupaten Musi rawas. insyaallah akan di laksankan pada :
Hari/Tgl : Ahad, 17 Sepetember 2017
Waktu : 10.30 WIB s/d Selesai
Tempat : PONPES Wali Songo F Trikoyo Kec. Tugu Mulyo MURA
Acara : Bahtsul Masa’il SeKab. MURA
MATERI BAHTSUL MASA’IL PC.NU MUSI RAWAS
Diharapkan untuk masing-masing utusan Lbm untuk mempersiapkan jawaban beserta referensi. Untuk soal bisa langsung di download di menu di bawah ini:
Hari/Tgl : Ahad, 17 Sepetember 2017
Waktu : 10.30 WIB s/d Selesai
Tempat : PONPES Wali Songo F Trikoyo Kec. Tugu Mulyo MURA
Acara : Bahtsul Masa’il SeKab. MURA
MATERI BAHTSUL MASA’IL PC.NU MUSI RAWAS
DI PONPES WALI SONGO KEC TUGU MULYO KAB. MUSI RAWAS
AHAD, 17 September 2017
- Bagaimanakah hukumnya mengaqiqohi anak yang sudah meninggal yang belum mencapai usia baligh..?
- Bagaimana hukumnya memandikan jenazah yang sudah di mandikan..?
- Sebagaimana telah terjadi atau dilaksanakan di Negara kita Indonesia, istilah “Zakat Profesi”, yakni zakat yang dibayar pada tiap-tiap bulan dengan cara potong gaji yang di koordinir oleh BAZNAS atau Lembaga-lembaga yang lain. Pertanyaan : Bagaimana Hukum Praktik Zakat dengan cara tersebut..?
- Dalam kebiasaan prosesi Pernikahan Khususnya Prosesi Ijab dan Qobul antara wali Nikah dan mempelai Pria selalu berjabat tangan.
- Pertanyaan: Bagaimana hukum berjabat tangan tersebut, termasuk jawaz ataukah sunnah..?
Diharapkan untuk masing-masing utusan Lbm untuk mempersiapkan jawaban beserta referensi. Untuk soal bisa langsung di download di menu di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar