MAJLIS
TA’LIM BAHRUL ULUM DESA SIDO MULYO JALUR 18
KECAMATAN MUARA PADANG KABUPATEN BANYUASIN
MATERI BAHTSU MASA’IL LBM PWNU SUMATERA SELATAN KE 15
SABTU 27 FEBRUARI 2016
1. FIDYAH
Diskripsi Masalah
Di sebagian daerah kerabat mayit mengundang masyarakat untuk membacakan fida’,
baik fida’ sugro atau fida’ kubro, ada pula pembacaan fida’ itu dilakukan oleh
anak-anak simayit yang kadang waktunya sampai berminggu-minggu, baru kemudian
ketika jumlahnya dianggap sudah selesai mereka berkumpul untuk menghadiahkan pahala
fida’ itu kepada orang tuanya yang sudah meninggal.
Pertanyaan :
a. Apa sebenarnya manfaat dan faidah fida’ sugro dan fida’ kubro ?
b. Apakah ada waktu khusus untuk membacaan fida’ seperti 7 hari dari kematian,
40 hari dll dan apakah harus sekali selesai ?
(PCNU OKI)
2. UANG UNTUK SHOLAT QODHO’
Diskripsi Masalah
Seperti dijelaskan dalam kitab fathal mu’in bahwa menurut sebagian ulama’ orang
yang meninggal dunia dan meninggalkan sholat, maka boleh diqodho’i atau
difidyahkan, yang menjadi masalah ketika sholat qodho’ itu dilakukan oleh orang
lain maka kadang membutuhkan biaya, atau tidak diqodho’kan namun membayar
fidyah yang tentunya membutuhkan biaya.
Pertanyaan
a. Bila hal di atas membutuhkan biaya dari manakah biaya itu diambilkan ?
(PCNU Banyuasin)
3. TAUKIL NIKAH
Diskripsi Masalah
Pak Joyo bermaksud untuk menikahkan putrinya, namun karena bermaksud ngalaf
berkah dengan kiyai yang datang dalam acara akad nikah itu, akhirnya pak joyo
bilang kepada kiyai tersebut “monggo njenengan nikah aken”. Akhirnya dengan
tanpa berkata apapun pak kiyai tersebut menikahkan anak pak joyo, dan dalam
mengijabkanyapun tanpa mengatakan mewakili orang tua mempelai putri.
Pertanyaan
a. Apakah taukil seperti perkataan pak joyo di atas sudah dianggap cukup ?
b. Seorang wakil ketika menikahkan apakah juga harus mengatakan kalau dia
sebagai wakil dalam akad ijab ?
(PCNU Muara Enim)
4. MEMINJAM UANG KAS
Diskripsi Masalah
Pak Dermawan adalah bendahara di sebuah organisasi, dengan tanpa musyawaroh
dengan pengurus yang lain pak dermawan meminjam uang kas atau meminjamkan
kepada orang lain. Disisi lain ada juga kelompok arisan yang mempunyai
kesepakatan: dalam rangka untuk meningkatkan dan mengembangkan uang kas maka
setiap yang meminjam harus mengembalikan lebih.
Pertanyaan:
a. Bagaimana hukumnya tindakan pak dermawan di atas ?
b. Bagaimana caranya sistem arisan seperti dalam diskripsi di atas dilegalkan
syara’ ?
(PCNU OKU Timur)
5. AQIQOH
Diskripsi Masalah
Seperti dijelaskan dalam beberapa kitab fiqih bahwa salah satu faidah dari aqiqoh
adalah kelak anak yang diaqiqohi bisa memberi syafaat kepada orang tuanya,
namun juga dijelaskan bahwa ketika anak sudah baligh maka hak aqiqoh diberikan
kepada anak itu sendiri.
Pertanyaan:
a. Ketika orang tua mengaqiqohi anaknya yang sudah baligh apakah dia tetap
mendapat faidah dari aqiqoh itu, dan apakah dia diharuskan izin kepada anaknya
terlebih dahulu ?
b. Dan ketika anaknya aqiqoh sendiri, apakah orang tua juga mendapat faidah
(faidah syafa’at dari anaknya itu) ?
(PCNU OKU Induk)
6. MAYIT DALAM PETI
Diskripsi Masalah
Ditempat kami ketika mengali kuburan pasti digenangi air (banjir) maka setiap
mayit selalu dimasukkan kedalam peti, yang menjadi masalah posisi mayit kalau
tidak diikat maka akan terlentang ke atas, akhirnya sebagian orang berinisiatif
mengikat mayit yang ada dalam peti tersebut, namun sebagian tokoh masyarakat
melarang hal itu karena dianggap kurang menghormati mayit.
Pertanyaan :
a. Dalam situasi di atas bagaimana cara terbaik dalam menguburkan mayit ?
(MWC Jalur 18)
7. KOTORAN CICAK
Diskripsi masalah
Seperti banyak dijumpai di beberapa tempat ibadah atau di rumah banyak kotoran
cicak dimana-mana, sebenarnya untuk membersihkan kotoran cicak tersebut sesuai
aturan fiqih juga bisa dilaksanakan, namun karena sering dan agak banyak akhirnya
kotoran cicak itu hanya sekedar dibuang tanpa disuciakan dengan air.
Pertanyaan :
a. Adakah pendapat yang mengatakan kotoran cicak itu tidak najis ?
b. Dalam kasus di atas apakah bisa kotoran cicak itu di golongkan “usril
ihtiroz” ?
(PCNU MUBA)
8. MENJUAL ULAR
Diskripsi Masalah
Paceklik yang berkepanjangan membuat Pak Jono berpindah profesi dengan mencari
ular, katak, bekicot dll untuk menambah penghasilan.
Pertanyaan :
a. Transaksi yang bagaimana, yang bisa melegalkan usaha pak jono di atas ?
(PCNU Banyuasin)
9. BISMILLAH SEBELUM SALAM
Diskripsi Masalah
Para ulama’ menjelaskan ada bebarapa dzikir yang telah ditentukan waktu dan
tempatnya seperti disunnahkan ulu’ salam sebelum bicara, disunnahkan membaca
sholawat sebelum adzan, namun yang terjadi ditempat kami banyak orang berpidato
mebaca bismillah dulu sebelum salam, dan ada juga yang mengucapkan salam
sebelum adzan, malahan tidak membaca sholawat
Pertanyaan :
a. Manakah yang didahulukan antara bismillah dengan salam ?
b. Apakah ketika didahului dengan bismillah, yang mendengar tetap diwajibkan
menjawab salam ?
c. Kasus dalam adzan seperti di atas apakah di benarkan ?
(PCNU OKUT)
NB:
- Seluruh peserta akan bersama-sama naik speet boat menuju lokasi acara,
sihingga diharapkan selurah peserta sudah berada dimasjid Agung Palembang Pukul
13.00 WIB
- Kendaraan diparkir di Masjid Agung Palembang
- Acara Bahtus Masail dimulai Pukul 19.00 Malam Ahad (Menginap di Jalur Pulang
Ahad Pagi)