Kamis, 04 Februari 2016

Materi Bahtsul Masa’il PCNU Musi Rawas Ke 3

Materi Bahtsul Masa’il Pc.Nu Musi Rawas, Di Ponpes Manbaul Qur’an Kec. Suka Karya Kab. Musi Rawas. Sabtu 21 Maret 2015

1. ORANG TUA IKUT CAMPUR RUMAH TANGGA ANAK

DESKRIPSI MASALAH
Dua tahun sudah zaid dan hindun (keduanya nama samaran) menjalin ikatan pernikahan, pahit manisnya berumah tangga sudah mereka rasakan bersama, namun lambat laun kehidapan rumah tangga mereka berdua terancam cerai berai. Hal bermula dari penghasilan zaid yang pas-pasan, keduanya menumpang tinggal di rumah orang tua zaid, mungkin karena dulu orang tua zaid hanya setengah hati merestui pernikahan mereka , sikapnya pun serig kali membuat hindun tidak nyaman, kadang sang mertua tak segan-segan menghardiknya ketika menantunya melakukan kesalahan, kehadiran hindun seakan bencana yang harus segera di tanggulangi. Jelas hal ini membuat hhidun merasa gerah beerlama-lamatinggal satu rumah dengan mertuanya. Hingga ahirnya hindun memaksakan diri pulang ke rumah orang tuanya tanpa peduli sang suami merestui atau tidak.
Di lain pihak zaid sang suami di lema dengan situasi tersebut, berkali-kali ia mengajak istrinya pulang ke rumah namun hindun  tetap menolak ajakannya, ironisnya situasi demikian di perparah ikut campur tangan orang tua zaid. Dia mengatakan hindun sudah keterlaluan, bahkan tak tanggung-tanggung sang ibu menyuruh anaknya untuk menceraikan istrinya, dan bila tak mau mencerai, zaid tidak akan di perhatikan (tidak di aruh-aruhi : jawa) oleh orang tuanya.
PERTANYAAN:
  1. Menurut pandangan fiqh apakah tindakan hindun yang pulang ke rumah orang tuanya dapat di benarkan?
  2. Apakah hukumnya orang tua ikut campur dalam urusan rumah tangga anaknya?
  3. Apakah zaid harus menuruti kehendak orang tuanya untuk menceraikan hindun?
  4. Apakah zaid durhaka kepada orang tuanya bila tetap nekad tidak menceraikan istrinya?
PWNU SUM-SEL

2. HADIAH BANK

DESKRIPSI MASALAH
Pak harun adalah ketua komite sebuah yayasan, di pun di percaya untuk menyimpan uang yayasan, pak nasrun menyimpan uang yayasan di bank di campur dengan uang pribadinya, terkadang pak nasrun mendapatkan hadiah dari pihak bank seperti kompor gas, kipas angin bahkan setiap hari raya  pak nasrun selalu mendapatkan THR dari pihak bank berupa kue kaleng, minuman dll.
PERTANYAAN:
1) Siapa yang paling berhak atas barang-barang tersebut?
PWNU SUMSEL

3. HAMIL DI LUAR NIKAH

DESKRIPSI MASALAH
Hamil di luar nikah hari-hari ini nampaknya telah menjadi hal biasa, sebut saja tono dan tini, pasangan muda-mudi yang terlanjur melakukan hubungan seks di luar nikah. Demi menutupi aib keluarga keduanya melakukan pernikahan setelah kandungan mulai membesar. Dan benar belum ada enam bulan buah hubungan gelap itu lahir. Dan masalah muncul ketika sang anak yang ternyata perempuan (ebut saja bunga) telah beranjak dewasa dan hendak melakukan pernikahan. Entah karena aam ilmu agama atau demi menutup rapat aibnya, tono yang merasa sebagai bapak biologis bunga serta suami sah tini merasa berhak menjadi wali nikah, dan seabagai mana yang berlaku tonio mewakilkan ijab si bunga kepada pak naib. Ahirnya pak naib pun menikahkan bunga yang tentunya dalam akad nikah menyebutkan sighot taukil (missal: muwakkili)
Pertimbangan:
  • Menyembunyikan aib perbuatan zina adalah anjuran
  • Jika bunga anak zina, pada kenyataannya yang mengijabkan nikah adalah pak naib yang notabene adalah wali hakim
PERTANYAAN:
  1. Bolehkah tono mewakilkan akad nikah bunga kepada pak naib?
  2. Jika pak naib tahu akan status bunga, bolehkah dia menerima perwakilan tono dan menikahkan bunga?
  3. Bagaimana status pernikahan bunga?
PCNU OKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar