Jumat, 25 Maret 2016

Materi Bahtsul masail PCNU Musi rawas ke 5 di desa ngestiboga

Materi Bahtsul masail PCNU Musi rawas di Masjid Al-istiqomah desa ngestiboga I Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi rawas, Rabu, 20 April 2016

MATERI BAHTSUL MASA’IL PC.NU MUSI RAWAS
DI MAJID AL-ISTIQOMAH DESA NGESTIBOGA I  KEC. JAYALOKA KAB. MUSI RAWAS
RABU, 20 APRIL 2016

Materi bahtsul masail Ke 5 di desa Ngestiboga I

1.Bagaimana hukumnya menerima atau mengambil gaji pensiunan, sebagaimana yang terjadi pada pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah tidak kerja lagi tetapi masih tetap dapat bayaran..? Dan termasuk akad apa haltersebut..?

2.Bagaimana hukum menjual ayam Bangkok (jantan) yang biasanya dengan harga mahal dan dipergunakan untuk di adu atau untuk taruhan berjudi?

3.Sebagaimana yang kita jumpai ketika solat jum’at di wilayah kita, ada khutbah yang rukun-rukunnya berbahasa arab, namun penjelasannya menggunakan bahasa Indonesia, jawa dan lain-lain, bahkan ada juga yang rukun dan penjeasannya berbahasa arab semua.

Pertanyaan:
a.Bolehkah berkhutbah jum’at selain dari rukun menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah..?
b.Manakah yang lebih utama, apakah bahasa arab semuanya (rukun dan penjelasannya) atau penjelasannya saja yang menggunakan bahasa indonesi/daerah agar lebih mudah dipahami..?

4.Sering kita temui di dalam masjid ada yang lantai posisi imamnya (pengimaman) ditinggikan dari pada belakangnya, dan ada pula yang diratakan.

Pertanyaan:
a.Bagaimana posisi yang paling utama menurut pandangan fikih..?
b.Bagaimana hukumnya meninggiksn posisi lantai pengimaman sebagaimana deskripsi diatas..?