Minggu, 20 Agustus 2017

Soal LBM MURA Walisongo 2017

Soal LBM MURA Walisongo 2017, Baiklah warga Nahdliyyah khuusnya Lembaga Bahtsul masail NU di wliayah Kabupaten Musi rawas Berikut adalah Soal LBM MURA ke 9 yang akan di laksankan di Ponpes Walisongo F Trikoyo Kecamatan Tugu mulyo Kabupaten Musi rawas. insyaallah akan di laksankan pada :

Hari/Tgl : Ahad, 17 Sepetember 2017
Waktu : 10.30 WIB s/d Selesai
Tempat : PONPES Wali Songo F Trikoyo Kec. Tugu Mulyo MURA
Acara : Bahtsul Masa’il SeKab. MURA

MATERI BAHTSUL MASA’IL PC.NU MUSI RAWAS
DI PONPES WALI SONGO KEC TUGU MULYO KAB. MUSI RAWAS
 AHAD, 17 September 2017



  1. Bagaimanakah hukumnya mengaqiqohi anak yang sudah meninggal yang belum mencapai usia baligh..?
  2. Bagaimana hukumnya memandikan jenazah yang sudah di mandikan..?
  3. Sebagaimana telah terjadi atau dilaksanakan di Negara kita Indonesia, istilah “Zakat Profesi”, yakni zakat yang dibayar pada tiap-tiap bulan dengan cara potong gaji yang di koordinir oleh BAZNAS atau Lembaga-lembaga yang lain. Pertanyaan : Bagaimana Hukum Praktik Zakat dengan cara tersebut..?
  4. Dalam kebiasaan prosesi Pernikahan Khususnya Prosesi Ijab dan Qobul antara wali Nikah dan mempelai Pria selalu berjabat tangan.
  5. Pertanyaan: Bagaimana hukum berjabat tangan tersebut, termasuk jawaz ataukah sunnah..?


Diharapkan untuk masing-masing utusan Lbm untuk mempersiapkan jawaban beserta referensi. Untuk soal bisa langsung di download di menu di bawah ini:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar